Buruh Perempuan dan Tuntutannya

Buruh identik dengan aksi demo yang melibatkan massa dalam memperjuangkan haknya ataupun tuntutan buruh lainnya. Tidak hanya buruh laki-laki yang bisa melakukan aksi demo, namun buruh perempuan juga dapat melakukan hal yang sama. Pada 8 Maret 2015, buruh perempuan yang tergabung dalam Komite Persatuan Peruangan International Women’s Day (KPPIWD). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut beberapa tuntutan, diantaranya adalah persamaan hak dan kesejahteraan bagi para buruh perempuan, menolak adanya agenda MEA, serta menghapuskan sistem kerja outsourcing dan menuntut pemberian upah yang layak bagi buruh. Terdapat anggapan pada masyarakat kelas menengah yang mengecam berbagai aksi buruh, menurut mereka aksi buruh (dalam hal ini demo) ini merupakan tindakan yang mengganggu rutinitas mereka (kaum kelas menengah). Pandangan ini begitu sempit dan tidak adil, mengingat sebenarnya di balik aksi buruh tersebut, tentu saja ada hal yang diperjuangkan.
Tuntutan yang pertama, persamaan hak (perempuan dan laki-laki) dan pemberian upah yang layak bagi buruh. Merupakan sebuah pergerakan sosialisme, dimana perempuan dan laki-laki berjuang bahu-membahu untuk mewujudkan laki-laki dan perempuan yang sama-sama sejahtera dan sama-sama merdeka (Soekarno, 2001:181). Persamaan hak perempuan yang dimaksud di sini adalah persamaan hak untuk dapat bekerja dan berpendapat seperti halnya yang dilakukan laki-laki.
Tuntutan yang kedua, terkait MEA. Dengan adanya MEA, maka akan semakin banyak pasar tenaga kerja asing terlatih (dengan berbekal SDM tinggi) yang masuk ke Indonesia, yang kemudian akan menenggelamkan pasar tenaga kerja lokal (Indonesia). Pihak yang paling dirugikan adalah tenaga kerja lokal dengan SDM rendah. Tanpa adanya SDM berkualitas, tidak akan adanya hasil yang berkualitas dan dapat bersaing (Tyas, 2014:46). Kita tahu bahwa MEA merupakan pasar bebas yang berbau liberal, yang menghendaki kebebasan dalam ekonomi (termasuk tenaga kerja di dalamnya). Buruh lokal yang SDM nya rendah, tentu akan kalah bersaing oleh buruh/ pekerja asing yang sudah berbekal SDM tinggi. Kekalahan buruh lokal dalam bersaing mengakibatkan peningkatan angka pengangguran di dalam negeri.
Tuntutan yang ketiga, sistem kerja outsourcing sangatlah merugikan kaum buruh. Secara tidak langsung, sistem outsourcing merupakan trafficking yang dilegalkan. Karena hubungan kerja dengan sistem outsourcing menjadikan tenaga kerja tidak mempunyai kejelasan hubungan, dan berdampak pada ketidakjelasan buruh dalam menuntut hak-haknya (Pancawibowo, 2010:96). Buruh perempuan jelas berbeda dengan buruh laki-laki, karena perempuan memiliki fase khusus (menstruasi, mengandung, dan melahirkan) maka perlu perlakuan khusus juga untuk perempuan (seperti: cuti hamil-melahirkan, dan jam kerja yg lebih sedikit dari laki-laki). Tuntutan buruh perempuan atas penghapusan sistem outsourcing ini termasuk gerakan feminisme yang menggunakan paradigma konflik, yang berasumsi bahwa suatu perubahan akan terjadi melalui konflik yang akhirnya akan merubah posisi dan hubungan (Fakih, 2013:84).

Dari paparan di atas, aksi (demo) merupakan cara buruh untuk menyampaikan pendapatnya. Kita perlu menghargai usaha buruh dalam kebebasan berpendapat, dengan melihat substansi apa yang disampaikan oleh buruh dalam aksinya, bukan hanya sekedar mengkritik. Selalu ada maksud yang ingin disampaikan oleh buruh dalam aksinya. 

DAFTAR PUSTAKA
Fakih, Mansour. 2013. Analisis Gender& Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Farki, Ahlan. 2015. “Harapan Buruh Wanita pada International Women Day”. http://news.okezone.com/read/2015/03/08/337/1115343/harapan-buruh-wanita-pada-international-women-s-day.(diakses 2 Januari 2016)
Tyas, Ari dkk. 2014. Jurnal Ekonomi: PENGUATAN SEKTOR UMKM SEBAGAI STRATEGI MENGHADAPI MEA 2015. Jakarta: Universitas Esa Unggul.
Soekarno. 2001. Sarinah Kewajiban Wanita Dalam Perjuangan Republik Indonesia. Jakarta: Toko Gunung Agung.
Sunarto, Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Universitas Indonesia.

(Tulisan ini merupakan tugas akhir dari semester I saya. Mohon kritik dan sarannya untuk segala kekurangan yang terdapat dalam artikel tsb)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konformitas ala Squidward

Hegemoni dan Pendidikan