Buruh Perempuan dan Tuntutannya
Buruh identik dengan aksi demo yang melibatkan
massa dalam memperjuangkan haknya ataupun tuntutan buruh lainnya. Tidak hanya
buruh laki-laki yang bisa melakukan aksi demo, namun buruh perempuan juga dapat
melakukan hal yang sama. Pada 8 Maret 2015, buruh perempuan yang tergabung
dalam Komite Persatuan Peruangan International Women’s Day (KPPIWD). Dalam aksi
tersebut, mereka menuntut beberapa tuntutan, diantaranya adalah persamaan hak
dan kesejahteraan bagi para buruh perempuan, menolak adanya agenda MEA, serta
menghapuskan sistem kerja outsourcing
dan menuntut pemberian upah yang layak bagi buruh. Terdapat anggapan pada
masyarakat kelas menengah yang mengecam berbagai aksi buruh, menurut mereka
aksi buruh (dalam hal ini demo) ini merupakan tindakan yang mengganggu
rutinitas mereka (kaum kelas menengah). Pandangan ini begitu sempit dan tidak
adil, mengingat sebenarnya di balik aksi buruh tersebut, tentu saja ada hal
yang diperjuangkan.
Tuntutan yang pertama, persamaan hak
(perempuan dan laki-laki) dan pemberian upah yang layak bagi buruh. Merupakan
sebuah pergerakan sosialisme, dimana perempuan dan laki-laki berjuang
bahu-membahu untuk mewujudkan laki-laki dan perempuan yang sama-sama sejahtera
dan sama-sama merdeka (Soekarno, 2001:181). Persamaan hak perempuan yang
dimaksud di sini adalah persamaan hak untuk dapat bekerja dan berpendapat
seperti halnya yang dilakukan laki-laki.
Tuntutan yang kedua, terkait MEA. Dengan
adanya MEA, maka akan semakin banyak pasar tenaga kerja asing terlatih (dengan
berbekal SDM tinggi) yang masuk ke Indonesia, yang kemudian akan menenggelamkan
pasar tenaga kerja lokal (Indonesia). Pihak yang paling dirugikan adalah tenaga
kerja lokal dengan SDM rendah. Tanpa adanya SDM berkualitas, tidak akan adanya
hasil yang berkualitas dan dapat bersaing (Tyas, 2014:46). Kita tahu bahwa MEA
merupakan pasar bebas yang berbau liberal, yang menghendaki kebebasan dalam
ekonomi (termasuk tenaga kerja di dalamnya). Buruh lokal yang SDM nya rendah,
tentu akan kalah bersaing oleh buruh/ pekerja asing yang sudah berbekal SDM
tinggi. Kekalahan buruh lokal dalam bersaing mengakibatkan peningkatan angka
pengangguran di dalam negeri.
Tuntutan yang ketiga, sistem kerja
outsourcing sangatlah merugikan kaum buruh. Secara tidak langsung, sistem
outsourcing merupakan trafficking yang
dilegalkan. Karena hubungan kerja dengan sistem outsourcing menjadikan tenaga
kerja tidak mempunyai kejelasan hubungan, dan berdampak pada ketidakjelasan
buruh dalam menuntut hak-haknya (Pancawibowo, 2010:96). Buruh perempuan jelas
berbeda dengan buruh laki-laki, karena perempuan memiliki fase khusus
(menstruasi, mengandung, dan melahirkan) maka perlu perlakuan khusus juga untuk
perempuan (seperti: cuti hamil-melahirkan, dan jam kerja yg lebih sedikit dari
laki-laki). Tuntutan buruh perempuan atas penghapusan sistem outsourcing ini
termasuk gerakan feminisme yang menggunakan paradigma konflik, yang berasumsi
bahwa suatu perubahan akan terjadi melalui konflik yang akhirnya akan merubah
posisi dan hubungan (Fakih, 2013:84).
Dari paparan di atas, aksi (demo)
merupakan cara buruh untuk menyampaikan pendapatnya. Kita perlu menghargai
usaha buruh dalam kebebasan berpendapat, dengan melihat substansi apa yang
disampaikan oleh buruh dalam aksinya, bukan hanya sekedar mengkritik. Selalu
ada maksud yang ingin disampaikan oleh buruh dalam aksinya.
DAFTAR PUSTAKA
Fakih,
Mansour. 2013. Analisis Gender&
Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Farki, Ahlan. 2015. “Harapan Buruh
Wanita pada International Women Day”. http://news.okezone.com/read/2015/03/08/337/1115343/harapan-buruh-wanita-pada-international-women-s-day.(diakses
2 Januari 2016)
Tyas, Ari dkk. 2014. Jurnal Ekonomi: PENGUATAN SEKTOR UMKM SEBAGAI STRATEGI
MENGHADAPI MEA 2015. Jakarta: Universitas Esa Unggul.
Soekarno. 2001. Sarinah Kewajiban Wanita Dalam Perjuangan Republik Indonesia.
Jakarta: Toko Gunung Agung.
Sunarto, Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta:
Universitas Indonesia.
(Tulisan ini merupakan tugas akhir dari semester I saya. Mohon kritik dan sarannya untuk segala kekurangan yang terdapat dalam artikel tsb)
Nais mas flipbri. Dapet ilmu baru.
BalasHapus